Sulawesi, SANGIDUPUTIH.COM ll -Pemerintah Desa Tamalantik Umumkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa provinsi Sulawesi Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun 2026.*
Penetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tamalantik Rabu tanggal 22 Oktober 2025 dan dihadiri oleh kepala Desa Tamalantik Syrjon A.Ma ketua BPD Muh Nasir,aparat desa, anggota BPD,pendamping Desa, tokoh pendidik,tokoh masyarakat, tokoh agama,kader PKK, karang taruna, serta perwakilan warga dari tiap dusun, ketua ketua kelompok tani dan beberapa masyarakat Desa Tamalantik.
Kepala Desa Tamalantik Syrjon A.Ma, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan bagian penting dalam perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan. “Kami ingin pembangunan desa di tahun 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengundang semua unsur masyarakat untuk memberikan masukan dan usulan,” sesuai anggaran kita tahun 2026 ujar kepala Desa Syrjon
Lanjut Syrjon menjelaskan bahwa kedepannya pengelolaan penggunaan data data KPM harusnya kita juga menggunakan aplikasi online bukan lagi manual agar kita jangan ketinggalan zaman, mudah mudahan di tahun 2026 kita juga bisa."
Dalam musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa Tamalantik hari ini Rabu tanggal 22 Oktober 2025 ada tiga pokok pembahasan yakni
1 masalah stangtin
2 Musyawarah rencana kerja pemerintah thn 2026
3 musyawarah khusus koperasi merah putih
Dalam forum tersebut, sejumlah prioritas pembangunan ditetapkan, antara lain:Peningkatan infrastruktur jalan dusun jalan menuju sekolah SD negeri 4 Malapana, dan jalan ke gereja dan jumlah keseluruhan kurang lebih 1300 meter, perbaikan turbin dan air bersih."
Pendamping Desa Sambominanga menjelaskan, bahwa sesuai dengan rencana kerja pemerintah Desa Tamalantik itu sudah tertuang dalam RPJMDes tinggal bagaimana masyarakat beserta pemerintah dusun menentukan mana yang betul betul prioritas itulah yang di tetapkan bersama sama.
Lanjut Sambominanga khusus dengan stangtin Penetapan stangtin atau intervensi kita lakukan setelah ada keterangan dokter, atau petugas yang kesehatan, baru kita bisa mengintervensi setelah ada keterangan resmi dari pemerintah dalam hal petugas berwenang.kita tidak serta-merta menetapkan seseorang itu stangtin."
Rencana Kerja Pemerintah Desa Tamalantik tahun 2026 itu sudah ada dalam RPJMDes jangka panjang tinggal kita pilih mana yang paling prioritas sesuai usulan masing masing dusun
Ketua BPD Muh Nasir menjelaskan bahwa dalam penetapan kegiatan tahun 2016 harus betul-betul akurat volume nya lebar, tebal dan panjang kegiatan sesuai anggaran dan kita harus turun kelokasi mengecek keadaan lokasi bersama sama dengan tenaga teknis dalam hal pendamping teknis,yang kita akan kerjakan nantinya.* Ucap Nasir."
Penulis Abd Hakim