*KASUS IJAZAH PALSU JOKOWI HARUS SAMPAI PADA PUTUSAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP*
"Mari kita dukung hakim agar mengadili pokok perkara, hingga diperoleh keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Segala manuver yang menghalangi hakim memutus pokok perkara, bisa dianggap mengkhianati amanah rakyat yang ingin kasus ini dituntaskan"
*Ahmad Khozinudin, S.H.*
Advokat
Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis
#LawanMafiaPeradilan #Kawal&AwasiHakim #HukumHarusDitegakkan