BLORA,SANGIDUPUTIH.COM – Kodim 0721/Blora mematangkan persiapan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang digelar di Aula Makodim 0721/Blora, Senin (13/7/2026). Rakornis menjadi langkah awal untuk menyatukan persepsi sekaligus memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai rencana.
Kegiatan yang mengusung tema "TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dan Desa" tersebut dipimpin langsung Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Kav Yudhi Agus Setiyanto, S.Sos., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimcam Randublatung, Pemerintah Desa Gembyungan, dan jajaran Kodim 0721/Blora.
Hadir dalam kegiatan itu antara lain Bupati Blora yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agus Puji Mulyono, S.Sos., M.Si., Ketua DPRD Blora Mustopa, S.Pd.I., Kepala Kejaksaan Negeri Blora yang diwakili Kasi Intelijen Hendi Budi Fidrianto, S.H., M.H., Kapolres Blora yang diwakili Kabag Logistik Kompol Budiana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yayuk Widrati, S.IP., serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Dandim 0721/Blora Letkol Kav Yudhi Agus Setiyanto menegaskan bahwa keberhasilan TMMD tidak hanya bergantung pada TNI, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat.
«"TMMD merupakan program terpadu yang mengedepankan semangat gotong royong. Karena itu, sinergi seluruh pihak menjadi kunci utama agar seluruh sasaran fisik maupun nonfisik dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Letkol Kav Yudhi Agus Setiyanto.»
Ia menambahkan, Rakornis menjadi forum penting untuk menyamakan langkah seluruh pihak sebelum pelaksanaan TMMD dimulai sehingga setiap kendala dapat diantisipasi sejak dini.
TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 akan dilaksanakan di Desa Gembyungan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Program dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2026.
Pada pelaksanaan kali ini, sasaran fisik meliputi pembangunan jalan makadam sepanjang 957 meter dengan lebar 2,5 meter, pembangunan talut sepanjang 130 meter, serta rehabilitasi dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Sunti dan Slamet Riyadi.
Selain pembangunan infrastruktur, TMMD juga menghadirkan berbagai kegiatan nonfisik berupa penyuluhan dari sejumlah instansi. Salah satunya penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Blora bertema Restorative Justice sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.
Melalui program TMMD Sengkuyung Tahap III, Kodim 0721/Blora bersama Pemerintah Kabupaten Blora berharap percepatan pembangunan infrastruktur dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat dan mampu mendorong kemajuan desa secara berkelanjutan.