Pasaman Barat, detiksatu.com || Kelompok Petani Masyarakat Batang Lapu, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, menggelar audiensi dengan Bupati Pasaman Barat, Yulianto, di Rumah Dinas Bupati, Senin (3/8/2026). Pertemuan tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Bakrie Pasaman Plantations (BPP) Unit II Air Balam yang telah berlangsung cukup lama.
Dalam audiensi itu, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan terkait lahan seluas kurang lebih 100 hektare yang mereka yakini berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT BPP Unit II Air Balam. Menurut masyarakat, lahan tersebut telah lama menjadi sumber penghidupan warga Batang Lapu.
Masyarakat juga memaparkan berbagai langkah yang telah ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum atas lahan tersebut. Di antaranya dengan mengajukan permohonan informasi publik kepada Kantor ATR/BPN Pasaman Barat terkait dokumen HGU, peta bidang tanah, koordinat patok batas, hingga dokumen hasil pengukuran. Namun, berdasarkan jawaban PPID ATR/BPN Pasaman Barat, informasi yang dimohonkan dinyatakan sebagai informasi yang dikecualikan.
Mewakili masyarakat, Agus Nedi Datuk Rajo Mangguyang, selaku ninik mamak Batang Lapu, mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari ikhtiar masyarakat untuk mencari penyelesaian melalui jalur dialog dengan pemerintah daerah.
"Audiensi ini merupakan ikhtiar kami untuk mencari penyelesaian terbaik atas konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama. Kami berharap Bupati dapat memfasilitasi pertemuan dengan seluruh pihak terkait agar persoalan ini diselesaikan secara terbuka, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Menurut Agus Nedi, Bupati Pasaman Barat menerima dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ia juga menyebut Bupati berkomitmen mengoordinasikan instansi terkait untuk membahas persoalan tersebut, termasuk rencana melakukan pengukuran ulang terhadap HGU PT BPP Unit II Air Balam berdasarkan kondisi di lapangan sebagai salah satu langkah untuk mencari penyelesaian konflik.
Masyarakat menyambut baik respons tersebut dan berharap tindak lanjut yang disampaikan Bupati dapat segera direalisasikan dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Menurut mereka, pengukuran ulang secara objektif dan transparan menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong penyelesaian sengketa lahan yang telah berlangsung selama ini.
Sebelum bertemu Bupati, masyarakat Batang Lapu juga telah menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPR RI H. Benny Utama, S.H., M.M., dalam pertemuan yang turut dihadiri Ketua DPRD Pasaman Barat pada 30 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, masyarakat memaparkan kronologi sengketa lahan dan berharap adanya dukungan dan tindak lanjut dari aspirasi mereka, sesuai dengan kewenangan di Senayan.
Hingga berita ini diterbitkan, Detiksatu.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Bupati Pasaman Barat terkait hasil audiensi tersebut, termasuk mengenai rencana tindak lanjut yang disampaikan dalam pertemuan. Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila telah menerima keterangan resmi sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan. (RH)