Melawi,SangiduPutih.Com .Aktivitas pengisian BBM jenis Solar menggunakan sejumlah jeriken kembali menjadi sorotan. Tim investigasi yang berada di lapangan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 13.48 WIB mendokumentasikan sebuah truk yang diduga melakukan pengisian Solar di SPBU 66.0624 Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi.
Dari hasil pantauan, terlihat sebuah truk membawa banyak jeriken di bagian bak kendaraan. Selang pengisian BBM tampak terhubung ke kendaraan, sementara beberapa jeriken berada di sekitar area dispenser. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim di lapangan, BBM yang sedang diisi diduga merupakan Solar, yang kemudian akan dimasukkan ke dalam jeriken yang telah disiapkan.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran BBM, khususnya apabila Solar yang diisi merupakan BBM bersubsidi. Pasalnya, penyaluran BBM bersubsidi memiliki mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku aktivitas kendaraan membawa jeriken untuk mengisi BBM di SPBU tersebut bukan kali pertama terlihat. Mereka berharap ada pengawasan lebih ketat agar distribusi Solar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Tim investigasi menilai temuan ini perlu mendapat perhatian serius dari Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta aparat penegak hukum untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi BBM, terutama Solar bersubsidi.
Apabila pengisian Solar menggunakan jeriken dilakukan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat. Karena itu, pemeriksaan langsung terhadap aktivitas yang terekam di lapangan dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU 66.0624 Batu Nanta terkait aktivitas pengisian Solar menggunakan jeriken tersebut. Hak jawab dan klarifikasi akan dimuat pada pemberitaan lanjutan sebagai bentuk keberimbangan informasi.(Adi*ztc)